Bisa dikatakan puasa adalah ibadah sosial. Karena, tujuan terbesar diwajibkanya puasa Ramadhan adalah berkenaan dengan problematika sosial. Seperti keadilan sosial, wabah korupsi, kejujuran, amanah dan pengentasan kemiskinan. Sehingga, puasa Ramadan kali ini pun akan memiliki relevansi yang signifikan dengan hiruk-pikuk kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Puasa bukan sebatas hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan, bahkan memiliki hubungan horizontal antara manusia dengan sosial. Agar tidak terkesan basi, saya berusaha mengaitkan hubungan antara puasa dan sosial dengn perspektif baru yang mungkin belum pernah dikaji sebelumnya.
Puasa dan keadilan adalah dua hal yang saling berhubungan yang tidak bisa dipisahkan antara satu dan lainya. Karena jika ditelisik lebih dalam dan rinci, keadilan adalah tujuan dari disyariatkanya puasa itu sendiri. Jika boleh saya katakan, puasa adalah sarana ataupun transportasi untuk menuju tujuan universal Tuhan yang di antaranya adalah keadilan sosial, kejujuran dan kesejahteraan.
Begitu pun antara puasa dan korusi. Keduanya memiliki ikatan signifikan yang tidak dapat dipisahkan. Seseorang yang senantiasa menjalankan puasa, namun enggan untuk menanggalkan sifat korubnya, maka dia tidak bisa dikatakan telah menjalankan inti dari puasa tersebut. Karena inti dari berpuasa adalah meninggalkan berkorupsi itu sendiri. Hal tersebut bisa kita lihat dengan jelas dalam firman Tuhan:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" (QS Al Baqarah: 183)
Pada ayat tersebut, secara eksplisit Tuhan mengatakan bahwa tujuan diwajibkanya berpuasa adalah "agar kamu bertaqwa". Jika demikan, maka sebenarnya inti dari pada puasa tersebut adalah bertakwa itu sendiri. Sehingga, dalam ayat tersebut secara tidak langsung, seolah Tuhan mengatakan, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bertakwa."
1. Puasa dan Keadilan
Takwa --sebagaimana menurut ulama-- adalah mentaati perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya. Dan berbuat adil adalah salah satu yang diperintahkan oleh Tuhan. Sebagaimana dalam dalam firman-Nya:
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (QS An-Nahl: 90)
Dengan berbuat adil berarti kita telah mentaati perintah Tuhan, dan mentaati perintah Tuhan adalah makna dari ketakwaan, dan ketakwaan adalah tujuan dari disyariatkanya berpuasa. Berarti, tujuan disyariatkanya berpuasa adalah keadilan itu sendiri. Jika demikian, maka —menurut saya-- maksud dari QS Al Baqarah, ayat: 183 di atas adalah, seolah Tuhan hendak mengatakan:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar" (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan menjauhi perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan."
Sampai disini jelaslah bahwa tujuan puasa adalah agar manusia berbuat adil dan kebajikan lainya kepada sesama. Maka, sangatlah jelas bahwa puasa bukan semata hubungan vertikal manusi dengan Tuhan bahkan memiliki hubungan horizontal dengan sosial. Sehingga puasa bukan hanya bersifat teosentris, bahkan antroposentris.
2. Puasa dan Korupsi
Sebagaimana takwa adalah mentaati perintah Tuhan, begitupun menjauhui larangan Tuhan yang berupa korupsi. Korupsi adalah sebentuk kejahatan dengan modus memakan harta orang lain dengan batil. Sehinggga, korupsi merupakan tindakan keji yang secara eksplisit dilarang oleh Tuhan. Sebagaimana yang dikatakan Tuhan dalam surat Al-Baqarah yang artinya:
"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (QS Al-Baqarah: 188)
Menjauhi korupsi adalah menjauhi larangan Tuhan, menjauhi larangan Tuhan adalah ketakwaan, ketakwaan adalah tujuan diwajibkanya puasa Ramadhan. Kesimpulanya, tujuan diwajibkanya puasa Ramadhan adalah menjahuhi tindakan keji berupa korupsi. Sehingga maksud dari surat al-Baqarah, ayat: 183 di atas adalah, seolah Tuhan hendak mengatakan:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu tidak memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan cara yang batil yaitu korupsi."
3. Puasa dan Pengentasan Kemiskinan
Puasa sangat berhubungan dengan pengentasan kemiskinan. Menurut saya, diantara tujuan Tuhan melalui ibadah puasa adalah mengentaskan manusia dari segala kemiskinan. Artinya, mengentaskan kemiskinan termasuk inti dari puasa itu sendiri. Karena sebagaimana yang telah saya katakan di atas bahwa, inti dari puasa adalah takwa, sedang menyejahterakan manusia adalah bagian dari takwa.
Dalam literatur fikih, seseorang yang merusakan puasanya dengan ber-making love di siang hari maka dia terkena kewajiban yang diantaranya adalah memerdekakan hamba sahaya ataupun memberi makan 60 orang fakir miskin. Pertanyaanya, kenapa memerdekakan hamba sahaya dan memberi makam fakir miskin? Menurut saya, karena tujuan Tuhan melalui puasa adalah menyejahterakan manusia yang di antaranya dengan memerdekakan budak dan membantu yang tak mampu.
Sehingga wajar ketika seseorang merusak puasanya maka hukumanya juga memerdekakan budak dan membantu yang tak mampu. Karena itulah yang sebenarnya diinginkan Tuhan dari puasa yang dirusaknya. Seolah Tuhan berkata, "Yang saya kehendaki dari puasa adalah agar kalian meng-sejahterakan manusia. Sehingga, ketika kalian tidak berpuasa, maka kalian pun tetap harus menuejahterakan manusia."
Tuhan berfirman, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui" (QS Al-Baqarah: 114)
Terlepas dari pro-kontra ulama dalam memahami ayat tersebut saya ingin mengatakan bahwa secara tegas inti ayat tersebut adalah mewajibkan kita agar mengsejahterakan umat manusia. Lalu mengapa dikatakan "dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui"? Karena menurut saya, berpuasa cakupannya lebih universal daripada sekadar manyejahterakan manusia. Itu pun "jika kamu mengetahui". Wallahu a'lam bish showaab.
*) Muh Amrullah adalah mahasiswa Al Azhar, Mesir. Penulis aktif di LBMNU Mesir dan tinggal di Nasr City, Kairo, Mesir. Email: emrilelbatanjiy@yahoo.comadalah
sumber
0 Responses So Far: